Kedutaan Besar Republik Indonesia di Ankara (KBRI Ankara) (bahasa Turki: Endonezya Cumhuriyeti Büyükelçiliği Ankara) adalah misi diplomatik Republik Indonesia untuk Republik Turki. Kedutaan ini terletak di Jalan Prof. Dr. Aziz Sancar (sebelumnya bernama Jalan Abdullah Cevdet) di daerah kota Ankara bernama Çankaya.
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Ankara (KBRI Ankara) adalah misi diplomatik Republik Indonesia untuk Republik Turki. Kedutaan ini terletak di Jalan Prof. Dr. Aziz Sancar (sebelumnya bernama Jalan Abdullah Cevdet di daerah kota Ankara bernama Çankaya. Kantor diplomatik Indonesia lainnya di Turki adalah sebuah konsulat jenderal di Istanbul. Duta besar Indonesia pertama untuk Turki adalah Subiyakto (1959–1964). Sebelumnya KBRI Ankara telah dibuka pada tahun 1958 dengan Kuasa Usaha Baharsjah sebagai kepala perwakilan
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Ankara membuka lowongan untuk 1 posisi Staf Fungsi Administrasi bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Turki. dan Warga Negara Turki.
Staf Fungsi Administrasi (1 Orang)
Persyaratan Umum:
Persyaratan Khusus:
Syarat Khusus bagi WNI
Syarat Khusus bagi WN Turki
Berkas Lamaran:
Bagi WNI dan WN Turkiye yang memenuhi persyaratan dan berminat untuk mengikuti seleksi, diwajibkan untuk mengirimkan berkas persyaratan (dalam Bahasa Inggris/Bahasa Indonesia) sebagai berikut:
Catatan: