Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah nomor 507/KG.03.08 tanggal 30 Juni 2025 tentang Persetujuan Penambahan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tahun Anggaran 2025, Suku Dinas Penanggulangan dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Barat memberikan kesempatan kepada pelamar yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Rekrutmen Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, dengan ketentuan sebagai berikut :
Jakarta Barat
Jakarta Pusat
Jakarta Selatan
Jakarta Timur
Jakarta Utara
Persyaratan Umum
Persyaratan Khusus
DOKUMEN YANG WAJIB DIUNGGAH
Ketentuan tata cara mengunggah dokumen persyaratan oleh pelamar, antara lain:
TATA CARA PENDAFTARAN.